Suara.com - Proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On akan dibahas pada hari ini. Sayangnya, Ragnar Oratmangoen tak diikutsertakan dalam proses yang digelar hari ini.
PSSI tengah mengebut proses naturalisasi untuk kedua pemain yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Kabar tersebut disampaikan oleh akun Instagram @futboll.indonesiaa.
"Rapat kerja Komisi X bahas naturalisasi Jay Idzes dan Nathan pukul 14.00 WIB-14.45," tulis @futboll.indonesiaa.
Tentunya, ini menjadi kabar baik bagi Timnas Indonesia. Jika kedua pemain abroad tersebut sudah melalui seleksi oleh Komisi X dan Komisi III DPR RI, maka proses naturalisasi mereka berlanjut ke rapat paripurna.
Usai proses tersebut selesai, tinggal menunggu kabar dari Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Lalu tinggal selangkah lagi, kedua pemain tersebut akan diambil sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa Ragnar Oratmangoen tidak diikutseratkan dalam pembahasan di rapat paripurna tersebut.
Masih menurut laporan dari @futboll.indonesiaa, Ragnar Oratmangoen masih tertinggal dokumennya. Tetapi, PSSI berusaha untuk terus mengebutnya.
Jika kedua pemain tersebut sudah disumpah menjadi WNI sebelum tanggal 10 Desember, bukan tidak mungkin mereka akan dipanggil Shin Tae-yong untuk Piala Asia 2023.
Baca Juga: Jelang Piala Asia 2023, Rival Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk
Deadline pendaftaran pemain untuk Piala Asia 2023 akan ditutup pada 10 Desember 2023. Jadi masih ada enam hari lagi untuk bisa menyelesaikan proses naturalisasi tersebut.