Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Dek Gam dilaporkan karena dugaan fitnah ke Arya yang disebut melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.
Sebelumnya, Dek Gam terlebih dahulu melaporkan Arya Sinulingga dengan dugaan pencemaran nama baik. Merasa difitnah karena tidak melakukan hal tersebut, kini Arya yang melaporkan balik Dek Gam.
Arya Sinulingga menilai fitnah Dek Gam sangat keji dan berpotensi memecah belah. Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut yang diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates, Rabu (29/11/2023).
![Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/16/59138-presiden-persiraja-nazaruddin-dek-gam.jpg)
"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023) kemarin itu berdasarkan adanya Pemberitaan di Media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh," ujar Tommy Sinulingga dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi tersebut juga disebutkan dalam berita harian media cetak dan elektronik," sambungnya.
Selain itu Tommy menjelaskan bahwa Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan media sosial Instagram miliknya. Disebutkan, Dek Gam seolah-olah membuat Arya bersalah dalam hal ini.
"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut, padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan 'penghinaan terhadap etnis Aceh'," sambungnya.
Sekadar informasi, Arya melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 2023/2024 di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Ia mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena Dek Gam masih harus menjalani sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali. Ini sesuai putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis hukum Deg Gam karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.