Dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik, Presiden Persiraja Dilaporkan Arya Sinulingga ke Polisi

Kamis, 30 November 2023 | 21:55 WIB
Dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik, Presiden Persiraja Dilaporkan Arya Sinulingga ke Polisi
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga. [PSSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Dek Gam dilaporkan karena dugaan fitnah ke Arya yang disebut melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.

Sebelumnya, Dek Gam terlebih dahulu melaporkan Arya Sinulingga dengan dugaan pencemaran nama baik. Merasa difitnah karena tidak melakukan hal tersebut, kini Arya yang melaporkan balik Dek Gam.

Arya Sinulingga menilai fitnah Dek Gam sangat keji dan berpotensi memecah belah. Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut yang diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates, Rabu (29/11/2023).

Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam. [Antara]
Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam. [Antara]

"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023) kemarin itu berdasarkan adanya Pemberitaan di Media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh," ujar Tommy Sinulingga dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Jerman vs Prancis di Final Piala Dunia U-17 2023, Erick Thohir: Kita akan Disajikan Tontonan Berkelas

"Bahwa keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi tersebut juga disebutkan dalam berita harian media cetak dan elektronik," sambungnya.

Selain itu Tommy menjelaskan bahwa Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan media sosial Instagram miliknya. Disebutkan, Dek Gam seolah-olah membuat Arya bersalah dalam hal ini.

"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut, padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan 'penghinaan terhadap etnis Aceh'," sambungnya.

Sekadar informasi, Arya melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 2023/2024 di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.

Ia mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena Dek Gam masih harus menjalani sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali. Ini sesuai putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Baca Juga: Final Piala Dunia U-17 2023: PSSI Prediksi Laga Jerman vs Prancis Berlangsung Sengit

Komdis hukum Deg Gam karena telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.

"Pada faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing)," terangnya.

"Akan tetapi Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri lima pertandingan tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan."

"Sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023," ujar Tommy.

Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.

"Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya dan beberapa media di Aceh."

"Mengapa kami melaporkan ke POLDA Sumatera Utara dikarenakan peristiwa hukum tersebut di ketahui klien ketika klien saya sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI