PSMS Medan juga menyoroti kurangnya keamanan saat Persiraja bertindak sebagai tuan rumah. Mereka menyatakan bahwa rasio antara jumlah penonton (31.000) dan aparat keamanan (60 orang) menunjukkan ketidaksiapan Persiraja dalam mengamankan pertandingan Liga 2 2023/2024.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31rb penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 oran," tulis PSMS Medan.
"Hal mana jelas menunjukan ketidak siapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran liga 2 tahun 2023/2024."
Dengan mengacu pada kejadian tersebut, PSMS mendesak Komdis PSSI untuk bertindak lebih tegas terhadap Nazaruddin yang secara terang-terangan melanggar hukuman yang telah dijatuhkan.
Selain itu, mereka meminta hukuman berat termasuk pencabutan hak tuan rumah bagi Persiraja Banda Aceh. PSMS berharap agar keputusan yang diambil oleh Komdis PSSI dapat memberikan sinyal bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi dalam dunia sepak bola Indonesia.
"Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," tulis PSMS Medan.