Suara.com - Klub Liga 2 PSMS Medan mengajukan surat keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023). Mereka menuntut presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam diatjuhi hukuman berat.
Selain itu, PSMS Medan juga mendesak dicabutnya hak tuan rumah Persiraja Banad Aceh hingga akhir kompetisi Liga 2 2023/2024.
Andry Mahyar, COO PSMS Medan, menandatangani surat tersebut, menyampaikan beberapa poin keberatan terhadap perilaku Nazaruddin.
Seperti diketahui, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Ricuh Suporter dan Polisi di Gresik, Manajer Deltras Sidoarjo Ungkap Penyebab Awalnya
Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.
Namun, meskipun dikenai sanksi, Nazaruddin tetap ikut dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa.
Tindakan ini menciptakan kericuhan, dengan suporter melemparkan benda kepada tim PSMS Medan, yang mengakibatkan keterlambatan pertandingan.
PSMS Medan menyalahkan Nazaruddin atas insiden tersebut, mengklaim bahwa pernyataannya tentang suap wasit memicu kemarahan penonton, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran kode disiplin PSSI dan hukum positif Indonesia.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir," tulis PSMS Medan.
Baca Juga: Suporter Bentrok dengan Aparat usai Laga Gresik United Lawan Deltras FC
"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia."
PSMS Medan juga menyoroti kurangnya keamanan saat Persiraja bertindak sebagai tuan rumah. Mereka menyatakan bahwa rasio antara jumlah penonton (31.000) dan aparat keamanan (60 orang) menunjukkan ketidaksiapan Persiraja dalam mengamankan pertandingan Liga 2 2023/2024.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31rb penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 oran," tulis PSMS Medan.
"Hal mana jelas menunjukan ketidak siapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran liga 2 tahun 2023/2024."
Dengan mengacu pada kejadian tersebut, PSMS mendesak Komdis PSSI untuk bertindak lebih tegas terhadap Nazaruddin yang secara terang-terangan melanggar hukuman yang telah dijatuhkan.
Selain itu, mereka meminta hukuman berat termasuk pencabutan hak tuan rumah bagi Persiraja Banda Aceh. PSMS berharap agar keputusan yang diambil oleh Komdis PSSI dapat memberikan sinyal bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi dalam dunia sepak bola Indonesia.
"Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," tulis PSMS Medan.