Suara.com - Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam dianggap melawan transformasi PSSI karena diduga sengaja tak mengindahkan sanksi yang diberikan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Dek Gam terlihat tetap menonton langsung timnya bermain kendati dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan.
Terkini, Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah untuk anggota Komite Eksekutif (Exco) Arya Sinulingga, Senin (27/11/2023). Hal itu merupakan buntut dari sikap Arya yang melabraknya beberapa waktu lalu.
Arya melabrak Dek Gam yang datang menonton pertandingan antara Sada Sumut FC melawan Persiraja Banda Aceh dalam lanjutan Liga 2 2023/2024 di Stadion Baharoeddin Siregar pada 25 November 2023.
Ia mengusir presiden Persiraja Banda Aceh tersebut dari tribun karena disebut-sebut Dek Gam masih harus menjalani sanksi larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali.
Baca Juga: Tak Dapat Izin dari PSSI Gelar Laga di GBT, Duel Persebaya vs PSIS Semarang Ditunda
Ini sesuai putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Deg Gam telah melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan saat Persiraja Banda Aceh menghadapi Sada Sumut FC pada 30 September 2023.
Menanggapi apa yang terjadi di atas, pengamat sepak bola Akmal Marhali turut buka suara. Ia mengecam sikap Nazaruddin yang dianggapnya berlebihan.
Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023.
"Langkah pak Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi ini sebuah langkah yang terlalu berlebihan. Masih ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini," kata Akmal Marhali saat dihubungi, Senin (27/11/2023).
"Ini kan harusnya urusan Football Family, ya diselesaikanlah secara kekeluargaan. Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi, cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga, dia gak perlu ke polisi," sambungnya.
Ia juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas. Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukan hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang.
Termasuk menonton di tribun, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel. Itu seharusnya ditulis dengan tegas dalam sanksi yang akan dijatuhkan.
"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench. Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench. Sekelas presiden kan posisinya di VVIP," kata dia.
Akmal melihat Nazaruddin sejak awal tidak menjalankan sanksi yang diberikan Komdis PSSI. Sebab, beberapa kali ia ada di dekat tim meski dari tribun penonton.
"Dia itu tetap nonton di tribun, nah di sini Komdis harus tegas dalam hal ini. Jadi harus ada pengawasannya juga. Ini pak Nazaruddin salah dalam menafsirkan hukuman dari PSSI," pungkasnya.