Suara.com - Justin Hubner selangkah lagi sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pasalnya proses naturalisasi pemain Wolverhampton Wanderers itu sudah tahap akhir, yakni menunggu restu dari Presiden Joko Widodo.
Meski naturalisasi sempat terhambat, Justin Hubner bisa segera bisa membela Timnas Indonesia. Dua langkah yang harus dilalui Hubner yakni restu daru Jokowi dan mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Tinggal bagaimana Presiden Jokowi merestui kehadiran Justin Hubner lewat Keputusan Presiden (Keppres). Ketum PSSI, Erick Thohir memprediksi dalam satu minggu ke depan, Keppres sudah turun.
“Proses (naturalisasi) Justin Hubner sedang didorong ke Pak Presiden, kalau bisa Pak Presiden mengeluarkan surat dalam satu minggu ini,” kata Ketum PSSI, Erick Thohir.
Justin Hubner memang selangkah lebih maju ketimbang tiga calon pemain naturalisasi, yakni Jay Idzez, Nathan Tjoe-A-On, dan Ragnar Oratmangoen.
Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On prosesnya baru masuk di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Sedangkan Ragnar Oratmangoen baru dalam tahap pengenalan ke Erick Thohir.
“Lalu untuk Nathan sama Jay sudah ada di Kemenkumham, kita lagi tunggu prosesnya. Mudah-mudahan target 10 Desember kita bisa kejar gitu. Ragnar Oratmangoen juga kita coba dorong,” beber Eks Presiden Inter Milan.
"Ragnar Oratmangoen juga kita coba dorong," pungkasnya.
Keempat pemain tersebut diharapkan bisa tersedia di Piala Asia 2023 di Qatar pada 12 Januari - 10 Februari 2024. Timnas Indonesia tergabung di dalam grup D bersama Jepang, Irak, dan Vietnam.