Mengenal Teknologi VAR di Piala Dunia U-17, SDM Indonesia Belum Ada yang Punya Lisensi

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 10 November 2023 | 17:14 WIB
Mengenal Teknologi VAR di Piala Dunia U-17, SDM Indonesia Belum Ada yang Punya Lisensi
VAR di Piala Dunia U-17 (Instagram/Arya Sinulingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan VAR (Video Assistant Referee) di Piala Dunia U-17 membuat fans sepak bola dalam negeri ribut gegara isu bahwa sumber daya manusia (SDM) di Indonesia urung mengantongi lisensi penggunaan teknologi itu.

Isu tersebut digaungkan oleh akun bola Extra Time Indonesia via Twitter. Lebih lanjut disebutkan bahwa tenaga operator VAR akan disediakan oleh FIFA.

"Seluruh tenaga yang digunakan dalam pengoperasian VAR masih disediakan oleh FIFA karena SDM Indonesia belum memiliki lisensi VAR," cuit akun tersebut.

Adapun terkait pemasangan VAR, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengungkap teknologi tersebut telah dipasang di Jakarta International Stadium (Jakarta Utara), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Lantas, apa itu VAR yang kini membuat fans ketar-ketir?

Mengenal VAR: Asisten wasit yang canggih, bisa tinjau ulang gol hingga pelanggaran

Sesuai dengan namanya, Video Assistant Referee atau VAR merupakan teknologi asisten wasit berbasis video.

Seorang asisten wasit bisa melihat rekaman video jalannya permainan dilengkapi dengan analisis canggih, sebagaimana yang dijelaskan oleh International Football Association Board melalui laman resmi mereka.

Setelah meninjau dan melakukan analisis terhadap rekaman permainan, asisten wasit kemudian mengkomunikasikan hasil tinjauan ke wasit kepala di lapangan menggunakan headset atau perangkat suara.

Baca Juga: Piala Dunia U-17 2023: Statistik Ngeri Wonderkid Barcelona di Timnas Spanyol U-17

Adapun hasil analisis dapat meliputi keputusan wasit menyetujui gol, memberikan tendangan penalti, offside, hingga pemberian kartu merah dan kartu kuning.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI