Suara.com - Piala Dunia 2034 akan digelar di Arab Saudi usai keputusan Australia untuk mengundurkan diri, yang membuka peluang besar bagi Arab Saudi. Arab Saudi telah menciptakan kebijakan yang memengaruhi penjualan minuman beralkohol selama acara tersebut.
Sport Bible melaporkan bahwa Arab Saudi, sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, berencana untuk mengizinkan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol selama penyelenggaraan Piala Dunia 2034.
Namun, penting untuk dicatat bahwa perizinan penjualan minuman beralkohol akan tunduk pada pembatasan yang ketat.
Semua produk alkohol hanya dapat dijual dan dikonsumsi di hotel-hotel dan zona pendukung.
Baca Juga: Dukung Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Erick Thohir Berharap Timbal Balik
"Meskipun belum ada diskusi publik tentang hal ini, fakta ini sudah diterima sebagai bagian dari rencana," tulis media itu.
Ini menunjukkan bahwa Arab Saudi telah merencanakan langkah-langkah khusus untuk mengakomodasi minuman beralkohol bagi wisatawan dan penggemar sepak bola yang mungkin menghadiri acara tersebut.
Seperti halnya dengan negara-negara mayoritas Muslim lainnya, Arab Saudi dikenal dengan peraturan ketatnya mengenai alkohol.
Mengonsumsi alkohol di tempat umum di negara ini dianggap ilegal dan dapat mengakibatkan sanksi serius.
Turis yang melanggar aturan tersebut dapat menghadapi hukuman cambuk di depan umum, denda, penjara, atau bahkan deportasi.
Baca Juga: Ekuador Mulai Gaspol untuk Hadapi Timnas Indonesia U-17, ke Arab Saudi Dulu Buat Penyesuaian
Dengan langkah-langkah yang diambil terkait penjualan minuman beralkohol, Arab Saudi berusaha untuk menciptakan suasana yang lebih ramah bagi wisatawan yang mungkin datang untuk menyaksikan Piala Dunia 2034, jika mereka akhirnya terpilih sebagai tuan rumah.
Keputusan ini juga mencerminkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara norma agama dan tuntutan dari acara olahraga internasional yang prestisius.