Suara.com - Panitia Pelaksana Lokal (LOC) Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, berupaya memperketat pemeriksaan penonton untuk mencegah keributan oleh oknum suporter tim tertentu.
"Semoga makin dewasa suporter Indonesia. Agar tidak terulang (keributan), kami ke depan lebih memperketat lagi pemeriksaan," kata Ketua LOC Stadion Kapten I Wayan Dipta I Ketut Suantika di Gianyar, Bali, Selasa (24/10/2023).
Ia mengajak khususnya suporter tamu untuk mematuhi aturan yakni tidak boleh menyaksikan secara langsung pertandingan tandang.
Aturan itu tertuang dalam pasal 51 angka 6 Regulasi Liga 1 Indonesia 2023/2024 yang menyebutkan seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu.
Regulasi itu diterbitkan untuk menghindari keributan berkaca dari pengalaman kelam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 135 orang, 1 Oktober 2022.
"Kami berharap suporter lebih tertib mengikuti aturan. Kalau memang belum boleh bertandang, jangan tandang dulu di mana pun pertandingannya," imbuhnya seperti dimuat ANTARA.
Sebelumnya, saat laga pekan ke-16 Liga 1 Indonesia ketika Bali United menjamu Persebaya Surabaya pada Jumat (20/10/2023) terjadi insiden berupa keributan oknum suporter tim tamu.
Suantika yang kerap disapa Rojak itu menyebutkan mereka merupakan oknum suporter yang memaksa masuk stadion saat pertandingan berlangsung.
Sejumlah oknum tersebut kemudian merusak pagar di luar Stadion Dipta sepanjang sekitar 2,5 meter.
Baca Juga: Gara-gara Suporter Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Vietnam Ketakutan
Rojak menambahkan kawasan tersebut berada di luar area stadion sehingga menjadi kewenangan kepolisian.