Gandeng Polri, Satgas Antimafia Bola Terus Buru Pelaku Kotor Kompetisi Tanah Air

Arief Apriadi Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 21:05 WIB
Gandeng Polri, Satgas Antimafia Bola Terus Buru Pelaku Kotor Kompetisi Tanah Air
Ketua Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Independen Antimafia Bola akan terus mengembangkan kasus dan memburu para pelaku kotor di kompetisi bal-balan Tanah Air.

Hal itu menyusul penetapan dua tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y yang terjadi pada bulan November 2018.

Kedua tersangka baru yang ditetapkan itu berinisial VW dan DR. Dengan ini, sudah delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Anggota Satgas Independen Antimafia Sepak Bola Akmal Marhali, itu merupakan komitmen dalam pemberantasan mafia bola guna membersihkan olahraga tersebut dari perilaku kotor orang-orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Siap Usut Dugaan Kecurangan Wasit di Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang

Ia mengatakan pihaknya juga selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan Satgas Antimafia Bola dari Polri.

Pengamat olahraga Akmal Marhali (tengah) dalam Diskui publik “Mencari Solusi Masa Depan Sepak Bola: Di Bawah Bayang-bayang Sanksi FIFA Setelah Dicoret dari Tuan Rumah Piala Sunia U-20” di Gedung DPP PKB Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Zaro Ezza Syachniar
Pengamat olahraga Akmal Marhali (tengah) dalam Diskui publik “Mencari Solusi Masa Depan Sepak Bola: Di Bawah Bayang-bayang Sanksi FIFA Setelah Dicoret dari Tuan Rumah Piala Sunia U-20” di Gedung DPP PKB Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA/Zaro Ezza Syachniar

"Hampir setiap saat kita berkomunikasi dan berkoordinasi saling melengkapi informasi terkait perilaku kotor di sepak bola kita," kata Akmal saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

"Karena komitmennya bersih-bersih kita melakukannya dengan kompak dan bersama-sama."

Sebelumnya, Satgas Antimafia Sepak Bola Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka itu terdiri atas empat orang wasit dan dua selaku perantara suap, masing-masing inisial K selaku liaison officer (LO) dan A selaku kurir pengantar uang.

Kemudian, tersangka M selaku wasit tengah, P selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan.

Baca Juga: Wasit Laga Sriwijaya FC vs Semen Padang Dinilai Berat Sebelah, Mertua Pratama Arhan Lapor PT LIB

"Sudah ada 8 tersangka dan pastinya ini akan terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, karena pihak kepolisian-lah yang punya kekuatan serta wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas Akmal.

"Sementara kita membantu untuk mengembangkan kasus-kasus yang sudah ada untuk kemudian dieksekusi lagi oleh pihak kepolisian."

"Jadi sinergi yang kuat dari Satgas Independen dan Satgas Polri ini kita harapkan juga bisa ikut bereperan aktif untuk memerangi pengaturan skor di sepak bola Indonesia," ujarnya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI