Erick Thohir Pede dengan Integritas Komite Etik dan Komite Banding PSSI

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:55 WIB
Erick Thohir Pede dengan Integritas Komite Etik dan Komite Banding PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (pssi.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suhardi Alius merupakan Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi, sementara Abhan adalah seorang pengacara yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu RI periode 2017-2022.

Sementara itu, Bono Daru Adji merupakan praktisi hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Chandra Warsenanto Sukotjo adalah purnawirawan TNI-AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI dan mantan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ke-32.

Menurut Suhardi Alius, berdasarkan pengalaman mengamati perjalanan sepak bola Indonesia yang hingga kini masih terdapat kontroversi, mulai dari kinerja wasit yang bertugas di Liga 1 hingga Liga 3, ofisial, pemain, operator pertandingan, serta agen-agen pemain, sudah sewajarnya semangat perubahan serta perbaikan yang diusung kepengurusan PSSI saat ini harus tercermin dari keputusan-keputusan tegas yang dikeluarkan Komite Etik.

"Selain tegas, kami juga akan bersikap transparan dalam menyampaikan keputusan dan hasil sidang, termasuk besaran denda atau sanksi yang diberikan. Bahkan kami berencana menyampaikannya secara terbuka kepada media, terutama keputusan-keputusan untuk kasus yang menyita perhatian publik sehingga masyarakat umum atau suporter sepak bola memahami duduk persoalan serta dasar dari pengambilan keputusan," jelas Suhardi Alius.

Sementara itu, Komite Banding masa bakti 2023-2027 terdiri dari Ali Mukartono sebagai ketua dan Umar Husin sebagai wakil. Terdapat tiga anggota komite ini yakni Daniel Wewengkang, Mohammad Syah Indra Aman, dan Sadik Algadri.

Menurut Ali Mukartono yang sehari-hari menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, dinamika yang terjadi dalam kompetisi liga sepak bola nasional memunculkan tantangan bagi Komite Banding dalam mempertimbangkan setiap kasus.

Terlebih Komite Banding menjadi harapan bagi klub dan juga pemain yang menerima konsekuensi hukum atau sanksi atas suatu kasus.

"Dari pengamatan selama ini atas kasus-kasus yang pernah terjadi di sepak bola Indonesia, sebenarnya masih terbuka ruang untuk memberikan pertimbangan atas sebuah keputusan dari Komite Disiplin atau Komite Etik, sepanjang keputusan itu belum final. Sesuai dengan Pasal 38 di Statuta PSSI yang menjadi dasar fungsi dan peran Komite Banding, sudah tentu kami akan berupaya lebih objektif dan terbuka dalam mengupayakan peninjauan agar aspirasi klub atau pemain bisa tersalurkan," jelas Ali Mukartono.

Baca Juga: Peduli Setan dengan Vietnam dan Thailand, Shin Tae-yong Fokus Bawa Timnas Indonesia U-23 Gasak Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI