Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir optimistis akan keberadaan dua Komite Yudisial PSSI, yakni Komite Etik dan Komite Banding dalam menangani setiap permasalahan yang muncul di sepak bola nasional ke depannya.
Figur-figur yang berada di dua komite tersebut, menurut Erick, memiliki rekam jejak dan integritas yang sudah teruji sehingga akan mampu bersikap tegas, transparan, serta mengacu pada keakuratan fakta dalam pengambilan keputusan.
"Berulang kali saya menekankan ingin membangun PSSI yang bersih dan tegas dalam pengambilan keputusan. Hal itu tak lain agar sepak bola yang kita cintai ini berubah ke arah yang jauh lebih baik," ucap Erick Thohir seperti dimuat Antara, Jumat (18/8).
"Apalagi sepak bola menjadi tumpuan hidup bagi banyak sektor, mulai dari pemain hingga ofisial klub, sehingga semua hal terkait dengan peraturan, hukum, atau sanksi harus benar-benar ditegakkan," sambung pria yang juga Menteri BUMN itu.
Atas dasar itu, Erick menambahkan Komite Etik yang baru dibentuk pada 14 Agustus itu diharapkan menjunjung prinsip ketegasan dalam penerapan keputusan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di sepak bola nasional dengan terus berkomitmen dalam menegakkan statuta, kode etik, dan kode disiplin PSSI.
"Ini merupakan kepercayaan dan juga amanah agar dalam penerapan keputusan, terutama sanksi selalu bersandar pada statuta PSSI, Kode Etik PSSI, dan Kode Disiplin PSSI," tambahnya.
Hal senada juga ditekankan Erick Thohir terhadap Komite Banding yang memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan banding akan keputusan dari Komite Disiplin dan Komite Etik yang belum dinyatakan final.
Erick berharap Komite Banding PSSI mampu mengemban amanah untuk bertindak lebih objektif dan transparan, sekaligus melakukan kajian yang lebih mendalam, terinci, dan keakuratan fakta untuk mengupayakan pertimbangan akan pemeriksaan ulang di setiap kasus yang terjadi di sepak bola nasional.
"Istilahnya, Komite Banding menjadi harapan bagi klub atau pemain. Oleh karena itu, keakuratan fakta menjadi kunci bagi komite ini dalam bekerja. Sudah tentu apapun hasilnya pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun integritas harus dijaga, sekaligus menjadi pendengar yang baik dalam setiap usaha banding dari klub atau pemain agar semua pihak bisa menerimanya," jelas Erick.
Komite Etik PSSI periode 2023-2027 diketuai oleh Suhardi Alius dan dibantu oleh Abhan sebagai wakil ketua. Terdapat tiga anggota Komite Etik yang terdiri dari Bono Daru Adji, Chandra Warsenanto Sukotjo, dan Ibnu Munzir.
Suhardi Alius merupakan Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi, sementara Abhan adalah seorang pengacara yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu RI periode 2017-2022.
Sementara itu, Bono Daru Adji merupakan praktisi hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Chandra Warsenanto Sukotjo adalah purnawirawan TNI-AD dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal TNI dan mantan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat ke-32.
Menurut Suhardi Alius, berdasarkan pengalaman mengamati perjalanan sepak bola Indonesia yang hingga kini masih terdapat kontroversi, mulai dari kinerja wasit yang bertugas di Liga 1 hingga Liga 3, ofisial, pemain, operator pertandingan, serta agen-agen pemain, sudah sewajarnya semangat perubahan serta perbaikan yang diusung kepengurusan PSSI saat ini harus tercermin dari keputusan-keputusan tegas yang dikeluarkan Komite Etik.
"Selain tegas, kami juga akan bersikap transparan dalam menyampaikan keputusan dan hasil sidang, termasuk besaran denda atau sanksi yang diberikan. Bahkan kami berencana menyampaikannya secara terbuka kepada media, terutama keputusan-keputusan untuk kasus yang menyita perhatian publik sehingga masyarakat umum atau suporter sepak bola memahami duduk persoalan serta dasar dari pengambilan keputusan," jelas Suhardi Alius.
Sementara itu, Komite Banding masa bakti 2023-2027 terdiri dari Ali Mukartono sebagai ketua dan Umar Husin sebagai wakil. Terdapat tiga anggota komite ini yakni Daniel Wewengkang, Mohammad Syah Indra Aman, dan Sadik Algadri.
Menurut Ali Mukartono yang sehari-hari menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, dinamika yang terjadi dalam kompetisi liga sepak bola nasional memunculkan tantangan bagi Komite Banding dalam mempertimbangkan setiap kasus.
Terlebih Komite Banding menjadi harapan bagi klub dan juga pemain yang menerima konsekuensi hukum atau sanksi atas suatu kasus.
"Dari pengamatan selama ini atas kasus-kasus yang pernah terjadi di sepak bola Indonesia, sebenarnya masih terbuka ruang untuk memberikan pertimbangan atas sebuah keputusan dari Komite Disiplin atau Komite Etik, sepanjang keputusan itu belum final. Sesuai dengan Pasal 38 di Statuta PSSI yang menjadi dasar fungsi dan peran Komite Banding, sudah tentu kami akan berupaya lebih objektif dan terbuka dalam mengupayakan peninjauan agar aspirasi klub atau pemain bisa tersalurkan," jelas Ali Mukartono.