Suara.com - Timnas Indonesia U-23 mesti belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya karena ada beberapa klub yang justru didiskualifikasi karena memainkan pemain yang tidak sah.
Pengalaman itu harus menjadi perhatian Timnas Indonesia U-23 karena dua pemainnya, yakni Komang Teguh Trisnanda dan Titan Agung, masih mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Manajer Timnas Indonesia U-23, Endri Erawan, menjelaskan bahwa Komang Teguh dan Titan Agung tak bisa dimainkan menyusul surat yang dikirimkan oleh AFC buntut keributan pada partai final SEA Games 2023.
Skuad Garuda Muda bisa saja mendapatkan hukuman yang berat, termasuk ancaman diskualifikasi, apabila nekat memainkan Komang Teguh dan Titan Agung saat menghadapi Piala AFF U-23 2023.
Berikut 3 klub yang pernah mendapatkan sanksi diskualifikasi karena memainkan pemain yang tidak sah.
1. Kanjuruhan FC Dicoret dari Liga 3 2018
Salah satu klub kasta ketiga, Kanjuruhan FC, pernah mendapatkan sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) Asprov Jawa Timur. Mereka dicoret dari Liga 3 Zona Jawa Timur 2018 karena melanggar aturan.
Sebab, Kanjuruhan FC saat itu dituding menggunakan pemain yang tidak sah dalam dua pertandingan menghadapi Persekabpas Pasuruan dan PSIL Lumajang.
Pemain yang diturunkan tersebut belum mendapatkan pengesahan dari Asprov PSSI Jawa Timur. Merujuk Pasal 56 Kode Disiplin PSSI, sanksinya sesuai dengan Pasal 11 dan Pasal 25.
Baca Juga: Jelang Piala AFF U-23 2023, Alfeandra Dewangga Jadi Sorotan Media Malaysia
2. Persibo Bojonegoro di Liga 3 2021