Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus mengingatkan suporter jangan nekat away. Pasalnya, akan ada hukuman jika melanggar.
Seperti diketahui untuk BRI Liga 1 2023/2024, suporter dilarang away alias memberikan dukungan kepada tim kesayangannya saat melakoni laga tandang. Ada alasan larangan tersebut dilakukan.
Salah satunya adalah Tragedi Kanjuruhan yang membuat FIFA masih memperhatikan sepak bola Indonesia. Jika dirasa sudah aman dari kemungkinan kericuhan, suporter away kembali boleh dilakukan.
Sebelumnya, suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ketahuan berada Stadion Manahan, Solo, ketika tim kebanggaannya berhadapan dengan Persis Solo pada 1 Juli 2023. Hal ini pun diketahui oleh LIB.
"Memang tidak mudah. Harus ada kemauan baik dari semuanya termasuk klub. Kemudian harus ada pembelajaran kepada suporter," kata Ferry Paulus di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
"Jika suporter cinta terhadap klub, jangan memaksakan diri untuk hadir. Itu yang harus kami lakukan terus," sambungnya.
Ferry melanjutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan untuk bertandang. Selain itu, mereka juga mengingatkan aturan dimasukkan ke dalam Kode Disiplin sehingga memungkinkan ada sanksi jika melanggar.
"Kami sudah memberikan batasan-batasan, ada sanksi dan sebagainya supaya semuanya ini jalan di tempat yang benar. Baru-baru ini, kami juga membuat zoom meeting," jelas mantan direktur olahraga Persija Jakarta itu.
"Ini akan terus kami lakukan agar bisa terimplementasikan dengan baik seperti apa yang kami dapatkan izin dari kepolisian. Soal sanksi, di Kode Disiplin PSSI ada."
"Sama seperti hukuman-hukuman yang lain. Itu ada tingkatannya. Saya tidak hafal angka-angkanya. Yang pasti, sanksinya ada. Dalam regulasi yang dikirimkan kepada klub, memuat larangan suporter tandang," pungkasnya.