Suara.com - FIFA memutuskan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Ternyata ada masalah serius di baliknya.
Tuan rumah Piala Dunia U-17 2021 sebelumnya dipercayakan kepada Peru, melalui pertemuan Dewan FIFA pada 24 Oktober 2019 di China.
Ajang tersebut batal berlangsung pada 2021 karena pandemi COVID-19.
Peru mendapat hak menjadi tuan rumah turnamen serupa pada 2023.
Baca Juga: Indonesia Resmi Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Namun Peru kemudian gagal memenuhi kesiapan infrastruktur setelah empat tahun dinyatakan sebagai tuan rumah.
FIFA kemudian membatalkan status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 pada awal April silam.
Sementara itu Indonesia sendiri sebelumnya berstatus tuan rumah Piala Dunia U-20 yang mestinya berlangsung pada Mei silam.
Namun berbagai penolakan yang ada dari sejumlah elemen masyarakat Indonesia terkait kedatangan timnas Israel, membuat FIFA membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah ajang bergengsi tersebut pada pertengahan April.
Sebelummya Dewan FIFA menunjuk Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17, melalui pernyataan resmi FIFA yang dirilis pada Jumat malam WIB.
Baca Juga: Kapan Piala Dunia U-17 2023 Digelar? Erick Thohir Umumkan FIFA Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah
Keputusan itu dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman FIFA yang menunjuk Amerika Serikat (AS) untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia Klub 2025, yang menggunakan format baru yakni mempertandingkan 32 tim.
"Dewan juga menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 FIFA, Kolombia sebagai tuan rumah Piala Dunia putri U-20 2024, Republik Dominika sebagai tuan rumah Piala Dunia putri 2024, dan Uzbekistan sebagai tuan rumah Piala Dunia Futsal FIFA 2024. Kerangka waktu masing-masing kompetisi itu akan dikonfirmasi dalam waktu dekat," demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.