Hasil audit Kementerian PUPR menyatakan lima stadion rusak berat sehingga satu di antaranya harus dibongkar dan empat lainnya perlu direhabilitasi.
Kemudian 13 stadion dinyatakan rusak sedang dan harus direnovasi, sedangkan empat stadion lainnya berstatus rusak ringan dan hanya perlu renovasi ringan.