Suara.com - PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak pekan lalu mulai melakukan proses standarisasi stadion yang akan dipakai peserta Liga 1 2023/2024. Sudah ada 17 venue dikunjungi sampai Kamis (8/6/2023).
Stadion yang dikunjungi adalah Patriot Candrabhaga, Wibawa Mukti, Indomilk Arena, Gelora BJ Habibie, Segiri, dan Demang Lehman. Kemudian Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jatidiri, Sriwedari, Manahan, Gelora Bung Tomo, serta Gelora Joko Samudro.
Lalu ada lagi Stadion Kapten I Wayan Dipta, I Gusti Ngurah Rai, Gelora Madura Ratu Pamelingan, Gelora Bangkalan dan Maguwoharjo. Kemudian akan dilakukan penilaian terhadap stadion Sultan Agung, Si Jalak Harupat dan Gelora Bandung Lautan Api.
Terdapat beberapa aspek rangkaian pengecekan yang melibatkan personel dari PSSI dan LIB itu. Beberapa yang dinilai seperti aspek infrastruktur, keamanan dan keselamatan, aspek bidang pertandingan (match operation), serta aspek host broadcaster (HB).
Baca Juga: Tanpa Klub Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ini 3 Tim Liga 1 yang Bisa Boyong Angel Di Maria
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan pihaknya memang melakukan standardisasi stadion-stadion yang memang telah diajukan oleh para kontestan BRI Liga 1 2023/2024. Tentu harus dilihat lagi terlebih ada rencana pemakain VAR.
"Proses standardisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini. Terlebih adanya rencana kami menerapkan VAR, maka kualitas lampu penerangan stadion pun juga harus ada peningkatan," kata Ferry Paulus dalam keterangannya.
Ferry menambahkan selain proses standardisasi stadion yang dilakukan PSSI dan LIB, pada waktu yang hampir bersamaan diadakan re-risk assessment oleh Mabes Polri.
Risk-assessment dari kepolisian memberikan penilaian dalam tiga kategori, yakni layak menggelar laga dengan penonton, layak menggelar laga tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.
Kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan dinilai Polri. Oleh sebab itu, PSSI dan LIB tidak bisa memutuskan sendiri layak atau tidaknya venue itu buat menggelar pertandingan.
Baca Juga: Erick Thohir Pelajari Kurikulum Pembinaan Usia Dini di Eintracht Frankfurt
"Jadi apa yang dilakukan PSSI dan LIB berbeda dengan pihak Mabes Polri. Kami tidak menentukan kelayakan suatu stadion, dan kaitannya dengan kapasitas jumlah penonton itu ranahnya juga ada di Mabes Polri," pungkasnya.