Suara.com - Belakangan ini beredar sebuah poster yang menjadi viral di media sosial karena menyebutkan bahwa pemain Persib Bandung dan Timnas Indonesia, Rachmat Irianto, akan menjalani sidang skripsi.
Tak hanya itu saja, poster yang menggegerkan publik ini juga menyebutkan bahwa Rachmat Irianto akan diuji langsung oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, yang menjadi salah satu dewan penguji.
Hal ini terungkap dalam unggahan akun Twitter @ook13. Dalam poster tersebut diperlihatkan wajah Rachmat Irianto dengan menggunakan jersey Timnas Indonesia.
Kemudian dalam narasi di poster tersebut dijelaskan kalau ia akan melakukan sidang skripsi untuk pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi di Universitas Negeri Surabaya.
Baca Juga: Chelsea vs Real Madrid: 5 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Terdapat empat nama dewan penguji yang siap untuk menguji gelandang Persib Bandung tersebut. Menurut poster yang beredar, sidang ini digelar pada Selasa (18/4/2023).
PENJELASAN
Namun, dari penelusuran Suara.com di sejumlah akun media sosial resmi yang dimiliki oleh Universitas Negeri Surabaya, sejauh ini belum ditemukan informasi yang membenarkan poster tersebut.
Bahkan, ketika menelusuri akun Instagram resmi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Unesa, poster yang menyebutkan bahwa Rachmat Irianto akan menjalani sidang skripsi itu juga tak ditemukan.
Meskipun demikian, nama-nama dewan penguji yang ditampilkan dalam poster tersebut memang benar berstatus sebagai staf pengajar di FIKK Unesa.
Baca Juga: Sudah Unggul Agregat Dua Gol, Real Madrid akan Tetap Main Ofensif di Kandang Chelsea
Tak hanya itu, Rachmat Irianto memang juga berstatus sebagai salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan, Unesa.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai kabar sidang skripsi yang dijalani oleh Rachmat Irianto masih belum bisa dipastikan kebenarannya.
Sebab, sampai saat ini, belum ada kabar resmi yang diberikan oleh pihak FIKK Unesa maupun Rachmat Irianto sendiri soal sidang skripsi tersebut.
[Muh Faiz Alfarizie]