Suara.com - Justin Hubner akhirnya batal dinaturalisasi oleh Indonesia untuk masuk Timnas Indonesia. Padahal proses naturalisasinya sudah berjalan panjang.
Justin Hubner menjadi salah satu nama yang diajukan Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi guna membela Timnas Indonesia U-20 pada Piala Dunia U-20 2023.
Karena diajukan oleh Shin Tae-yong, PSSI melalui sang Direktur Teknik, Indra Sjafri, terbang ke Belanda untuk menemui keluarga sang pemain.
Dalam kunjungan itu, keluarga Justin Hubner merestui kepindahan kewarganegaraannya sekaligus memastikan bahwa pemain berusia 19 tahun ini punya darah Indonesia.
Usai mendapat restu, PSSI era Mochamad Iriawan pun mengundang Justin Hubner beserta Ivar Jenner untuk datang ke Indonesia.
Usai datang ke Indonesia, proses naturalisasi keduanya pun dimulai. Komisi X DPR RI bahkan menyetujui proses naturalisasi keduanya, beserta Rafael Struick yang baru sepakat dinaturalisasi beberapa bulan berselang.
Ketiganya bahkan sudah bergabung dengan pelatihan Timnas Indonesia U-20 yang saat itu melakoni pemusatan latihan di Spanyol.
Dalam sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023, DPR RI pun memberikan Kewarganegaraan Indonesia kepada Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
Setelah itu, proses naturalisasi pun berlanjut ke Sekretariat Presiden untuk menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum diambil ketiganya diambil sumpah.
Baca Juga: Target Setinggi Langit PSSI: Timnas Indonesia Tampil di Olimpiade 2036 hingga Piala Dunia 2038
Akan tetapi, proses naturalisasi itu sempat terhenti setelah Piala Dunia U-20 2023 batal digelar di Indonesia, dan membuat netizen serta PSSI mempertanyakan komitmen ketiganya.
Nah, dari sanalah diketahui komitmen Justin Hubner sedikit diragukan usai dirinya juga kedapatan bergabung pelatihan Timnas Belanda U-20.
Dari kabar yang beredar, dirinya kabarnya masih berminat menjadi WNI, terlepas dari statusnya yang saat itu jadi bagian Timnas Belanda U-20.
Kemudian naturalisasi ini menjadi polemik. Di saat Ivar Jenner dan Rafael Struick siap dinaturalisasi, Justin Hubner justru memberikan permintaan untuk syarat naturalisasinya.
Permintaan ini pun tak dapat dipenuhi oleh PSSI, sehingga diputuskan bahwa naturalisasi Justin Hubner tidak dilanjutkan.
Kontributor: Felix Indra Jaya