Suara.com - Indonesia, dalam hal ini PSSI, dipastikan terhindar dari sanksi berat FIFA setelah gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. FIFA hanya menjatuhkan sanksi administrasi berupa pembekuan dana dengan total miliaran rupiah.
Kamis (6/4/2023), dalam laman resminya, FIFA mengumumkan sanksi administrasi yang dijatuhkan kepada PSSI.
Sanksi tersebut berupa pembekuan penggunaan dana program FIFA Forward 3.0, yang merupakan dana bantuan FIFA.
![Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Paris, Prancis, Kamis (6/4/2023). [Foto: Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/06/71246-erick-thohir-ketum-pssi-gianni-infantino-fifa.jpg)
"Untuk sementara merekomendasikan pembekuan penggunaan dana FIFA Forward sampai pemberitahuan lebih lanjut dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah diputuskan sebelumnya mencabut sanksi ini," bunyi pernyataan FIFA di laman resminya.
"Pada saat yang sama, FIFA menegaskan kembali komitmen penuh untuk mendukung PSSI dalam proses transformasi sepakbola dan akan memberikan bantuan yang diperlukan jika diperlukan," sambung pernyataan tersebut.
Gerak Cepat Indonesia Setelah FIFA Cabut Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Sebagaimana diketahui, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pada akhir Maret lalu. Keputusan tersebut diambil FIFA menyusul sejumlah penolakan terhadap Timnas Israel, yang menjadi salah satu kontestan turnamen tersebut.
Presiden Joko Widodo, ketika itu, menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk menemui FIFA.
Erick Thohir pun bertemu dengan perwakilan FIFA di Doha, Qatar, pada 29 Maret, sebelum FIFA mengumumkan pencabutan status Indonesia tersebut.
Baca Juga: Prediksi 20 Pemain Timnas Indonesia U-22 Pilihan Indra Sjafri untuk SEA Games 2023
Erick Thohir kembali menemui FIFA di Paris, Prancis pada Kamis (6/4/2023). Setelah bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino, hukuman administrasi bagi Indonesia pun diumumkan.