Suara.com - PSSI dan Pemerintah Republik Indonesia sebetulnya sudah bisa membangun banyak sekali training center atau lapangan latihan untuk Timnas Indonesia jika tidak menggelar Piala Dunia U-20 2023.
Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023. Batalnya status ini pun juga diyakini memberikan kerugian ekonomi.
Jika ditotal, anggaran yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp675 miliar. Angka ini meliputi alokasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, anggaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk biaya renovasi stadion juga mencapai Rp175 miliar.
Baca Juga: Batal Tampil di Piala Dunia U-20 2023, Arkhan Kaka Tetap Ingin Berkarier di Luar Negeri
Dengan demikian, biaya yang telah dikeluarkan pemerintah untuk menyiapkan diri menggelar Piala Dunia U-20 2023 ini sudah bisa digunakan untuk membangun banyak sekali training center untuk latihan Timnas Indonesia.
Jika merujuk pada dana bantuan FIFA sebesar 5,6 juta dollar atau setara dengan Rp86,4 miliar yang digunakan untuk membangun training center di IKN, maka pemerintah sudah bisa membangun delapan training center untuk Timnas Indonesia.
Delapan training center ini tentunya bisa disebar di penjuru Indonesia sebagai fasilitas dasar pembinaan pemain usia dini di masing-masing daerah.
Sayangnya, dana ini sudah terlanjur digunakan untuk menyiapkan gelaran Piala Dunia U-20 2023 yang status tuan rumah penyelenggaranya juga telah dicabut oleh FIFA.
Pencabutan status tuan rumah ini juga telah disampaikan secara resmi oleh FIFA melalui rilisnya pada Rabu (29/3/2023) malam hari WIB.
Baca Juga: Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Tidak Kena Sanksi FIFA
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023,” bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Selain mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 2023, FIFA juga akan memberikan sanksi kepada PSSI.
Namun, berdasarkan dari rilis resmi FIFA, bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada PSSI dan Indonesia karena batal menggelar Piala Dunia U-20 2023 masih akan diputuskan.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," bunyi pernyataan resmi dari FIFA.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie