Suara.com - FIFA telah resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengatakan keputusan tersebut diambil FIFA karena Indonesia dianggap tidak mampu.
Seperti diketahui, FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah usai memenangkan bidding pada 2019. Status tuan rumah Indonesia pun dicabut lantaran dianggap tidak bisa menjalankan tugas tersebut.
Sebelum keputusan tersebut, gelombang penolakan terhadap kehadiran Timas Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20 2023 membuat status Indonesia sebagai tuan rumah menjadi sorotan.
FIFA pun kemudian membatalkan drawing yang sebelumnya dijadwalkan pada 31 Maret 2023 di Bali.
"Karena kita tahu bahwa FIFA itu menganut yang namanya nondiskriminatif dan kita tak bisa melaksanakan itu. Sementara kita bersedia untuk jadi tuan rumah," kata Arya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (29/3/2023).
Arya menjelaskan bukan hanya dicabut, namun ada potensi sanksi yang bisa dijatuhi untuk sepak bola Indonesia. Namun, ia tidak bisa menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima hingga kemungkinan terburuk di-banned.
"Kemungkinannya Sangat berat Piala Dunia dan arah itu kami bisa saja di-banned FIFA, itu paling berat. Jadi ini situasinya bagi kita," pungkasnya.
Piala Dunia U-20 2023 sejatinya dijadwalkan bergulir pada Mei mendatang.