Suara.com - Piala Dunia U-20 2023 dipastikan batal digelar di Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan FIFA pada Rabu (29/3/2023) malam WIB lewat laman resminya.
Sebelumnya, FIFA mengumumkan pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023 yang dijadwalkan digelar di Bali pada 31 Maret.
Menyusul keputusan tersebut, ada potensi Indonesia, dalam hal ini PSSI, akan menerima sanksi dari FIFA. Namun, belum bisa dipastikan sanksi apa yang akan diterima PSSI.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," tulis FIFA di laman resminya.
FIFA mengumumkan keputusan mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 di tengah pertemuannya dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar.
Ketum PSSI bertolak ke Doha pada Rabu (29/3/2023) dini hari WIB setelah mendapat perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
Namun upaya meyakinkan FIFA pada akhirnya gagal. Indonesia gagal menggelar event Piala Dunia U-20 yang sejatinya bergulir pada 2021 namun batal karena pandemi COVID-19.
"FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023," bunyi pernyataan resmi FIFA.
"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah," jelasnya.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Buka Suara Soal Piala Dunia U-20 2023
Terlepas dari keputusan tersebut, FIFA menekankan tetap pada komitmennya membantu PSSI dalam transformasi sepak bola Indonesia pasca tragedi Kanjuruhan pada awal Oktober 2022 lalu.