Suara.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster dianggap sebagai biang kerok Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dia menolak Timnas Israel U-20 injak kaki di Pulau Bali.
Akibat penolakan yang dilakukan oleh I Wayan Koster tersebut, FIFA membatalkan drawing atau babak undian grup Piala Dunia U-20 2023 yang sejatinya berlangsung di Bali pada 31 Maret 2023.
Penolakan I Wayan Koster ini juga telah disampaikan secara lewat surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dalam surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET, I Wayan Koster ogah menerima Israel karena demi menghormati hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara lain.
Baca Juga: Legenda Israel Yakin Indonesia Tetap Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Percayalah Pada Tuhan!
"Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali," bunyi isi surat tersebut.
Profil I Wayan Koster
I Wayan Koster merupakan sosok politisi sekaligus akademisi yang lahir di Singaraja, Bali, pada 20 Oktober 1962. Sebelum terjun di dunia politik, dia memang sempat berkecimpung di dunia pendidikan.
Sebab, Wayan Koster pernah menjadi peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) selama rentang 1998-1994.
Selain itu, lelaki berusia 60 tahun ini juga pernah menjadi dosen di sejumlah universitas negeri maupun swasta pada 1994-2004.
Baca Juga: Lobi FIFA, Erick Thohir: Bismillah, Pulang Membawa Kabar Baik
Wayan Koster juga pernah menjadi tokoh dari komunitas Hindu. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prajaniti Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia.
Selama menjabat, dia sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pertama, dia periksa pada 2011 terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di lima universitas.
Dua tahun berselang, dia kembali diperiksa KPK. Kali ini, dia menjadi saksi terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Riau. Ketika itu, tersangkanya ialah Gubernur Nonaktif Riau, Rusli Zainal.
Wayan Koster juga pernah diperiksa KPK soal dugaan keterlibatannya dengan kasus korupsi pengadaan Wisma Atlet Hambalang di Bukit Jonggol, Bogor.
Pada 2014, tersangka kasus ini, Nazaruddin pernah menyatakan keterlibatan Wayan Koster sebagai salah satu penerima aliran dana proyek ini. Namun, sampai sekarang status Wayan Koster hanya sebagai saksi.
Pada 2014, dia juga kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Muchtar Ependy terkait dugaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam kasus Akil Mokhtar.
Sementara itu, jabatannya sebagai Gubernur Bali ini diperoleh pada Pemilihan Umum 2018. Ketika itu, dia sukses mengungguli pesaingnya karena memperoleh 57,68% suara.
Kontributor: Muh Faiz Alfarizie