Suara.com - Berikut deretan sanksi FIFA yang bisa diterima Timnas Indonesia andai menolak kedatangan Israel yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2023.
Dalam waktu dekat, Indonesia akan menggelar hajatan bertajuk Piala Dunia U-20 2023. Dijadwalkan ajang ini akan digelar sejak 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Dalam persiapannya, Indonesia pun telah menunjuk enam wilayah sebagai venue, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, Solo, dan Bali.
Jelang gelaran Piala Dunia U-20 ini, masalah pun datang seiring akan tampilnya Timnas Israel U-20 pada ajang dua tahunan tersebut.
Masalah ini datang seiring adanya penolakan dari beberapa elemen di Indonesia. Bahkan, salah satu venue pertandingan, yakni Bali, juga menolak kehadiran Israel.
Penolakan ini hadir dari peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan juga Peraturan Menteri Luar Negeri atau PERMENLU.
Hadirnya penolakan ini pun lantas menjadi polemik dan menjadi perbincangan di kalangan penikmat sepak bola Tanah Air.
Sebab, jika kehadiran Israel benar-benar ditolak, Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 pun berpotensi mendapat sanksi dari penyelenggara ajang yakni FIFA.
Andai penolakan terhadap Israel untuk tampil di Piala Dunia U-20 2023 terealisasi, apa saja sanksi yang akan diterima Indonesia dari induk sepak bola dunia alias FIFA? Berikut ulasannya:
Baca Juga: Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia yang Dipanggil untuk FIFA Matchday Maret
1. Status Tuan Rumah Dicopot