Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy langsung merespons surat Gubernur Bali I Wayan Koster perihal penolakan kedatangan Timnas Israel di Bali untuk Piala Dunia U-20 2023.
I Wayan Koster dalam surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET yang ditandatangani pada 14 Maret 2023, meminta agar Timnas Israel tidak bertanding di Pulau Dewata.
Sebagai informasi, Bali menjadi salah satu provinsi yang menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Pertandingan akan berlangsung di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar.
Muhadjir kini merespons surat tersebut. Dia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Dia menganggap surat terbuka itu masih berupa himbauan, belum menjadi sebuah ketetapan.
Baca Juga: Profil Elye Wahi, The Next Kylian Mbappe yang akan Bela Prancis di Piala Dunia U-20 2023
"Saya sudah terima dan sudah komunikasi, dan sudah diskusi. Kesimpulan saya, dan semoga kesimpulan saya sama dengan pak Gubernur bahwa, surat tersebut masih koma, pokoknya koma itu belum titik," ujar Muhadjir usai melakukan silaturahmi dengan pengurus KONI di Lantai 12 Gedung Piramid, KONI, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Muhadjir juga menyampaikan terkait masalah Israel yang akan bermain di Piala Dunia U-20 ini akan terus dikomunikasikan dengan baik.
"Pokoknya ini kan sudah merupakan kebijakan pemerintah, karena itu kita akan mencari titik temu," kata Muhadjir.
"Karena kita menjadi tuan rumah ini kan melamar, itu harus menjadi pertimbangan. Pasti kita akan melakukan komunikasi lagi, gubernur kan bagian perpanjangan dari pemerintah," kata Muhadjir, tambahnya sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenpora, Rabu (22/3/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Menko PMK tersebut mengatakan dirinya sangat menjunjung tinggi konstitusi. Meski demikian, dia menegaskan bahwa Indonesia juga harus mempertimbangkan aspek lain perihal keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 2023.
Baca Juga: Klub dan Timnas Indonesia Kurang Kompak, Shin Tae-yong Akui Stres, Minta Tolong Indra Sjafri
"Kita harus patuh terhadap konstitusi itu ya, itu tidak bisa ditawar. Karena itu bukan hanya undang-undang, melainkan undang-undang dasar yang letaknya di pembukaan pada alenia pertama," kata Muhadjir.
"Karena itu kita tidak boleh main-main dengan itu. Tetapi ingat kita juga menjadi bagian dari warga dunia yang sekarang mendapat kehormatan menjadi tuan rumah, yang belum tentu 50 tahun lagi kita mendapatkan kesempatan ini," tegasnya.
Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang dijadwalkan berlangsung mulai 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Timnas Israel menjadi salah satu dari 24 peserta.
Dalam ajang ini, Indonesia menetapkan enam provinsi sebagai tempat pelaksanaan, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, dan Bali.