Suara.com - Proses naturalisasi tiga pemain keturunan yakni Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023). Namun, mereka harus menjalani dua tahap lagi untuk sah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Apa itu?
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, ketiga pemain berdarah Belanda itu mendapat persetujuan untuk mengubah statusnya menjadi WNI.
Berkas naturalisasi Justin Hubner dan kawan-kawan masuk rapat Paripurna DPR RI setelah sehari sebelumnya, lebih dulu dibahas oleh Komisi III dan Komisi X.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 20 undang-undang no 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," kata Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, dilansir dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Berikut Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia vs Burundi di FIFA Matchday
Meski telah disetujui DPR RI, ketiga pemain naturalisasi itu masih harus menjalani dua tahap terakhir agar dianggap sah menjadi WNI dan bisa membela Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023.
Berikut 2 Tahap Terakhir Naturalisasi Justin Hubner dkk
1. Menunggu Keputusan Presiden
Seperti halnya Sandy Walsh hingga Shayne Pattynama, setelah mendapat persetujuan DPR RI, para calon pemain naturalisasi harus mendapatkan lampu hijau dari Presiden lewat keputusan presiden (Keppres).
Presiden Jokowi nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang membuat proses naturalisasi ketiga pemain keturunan itu bisa melaju ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Deretan Pemain Timnas Indonesia Senior yang Bisa Diboyong Indra Sjafri ke SEA Games 2023
2. Pengambilan Sumpah
Setelah mendapat Keppres dari Presiden Jokowi, Justin Hubner dan kawan-kawan harus menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah itu, Justin, Ivar Jenner, Rafael Struick sudah dianggap resmi menjadi WNI. Sampai tahap ini, sejatinya proses naturalisasi mereka sudah selesai.
Namun, agar bisa membela Timnas Indonesia, PSSI harus bergerak cepat untuk mengurus perpindahan federasi dari Federasi Sepakbola Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).