Suara.com - DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia U-20 yaitu Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner untuk menjadi WNI lewat jalur naturalisasi. Persetujuan berlangsung saat digelarnya Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Hasil rapat pun menyetujui ketiga pemain berdarah Belanda tersebut untuk dinaturalisasi.
Sebelumnya, proses naturalisasi tiga pemain tersebut sudah dibahas di Komisi III dan Komisi X. Kedua belah pihak pun setuju hingga akhirnya bisa melangkah ke rapat Paripurna DPR RI yang disetujui anggotanya.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 20 undang-undang no 12 tahun 2006, sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi menyetujui hasil pembahasan komisi 3 dan 10 untuk diputuskan pada rapat paripurna," kata Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani, dilansir dari kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: 6 Pemain yang Belum Gabung TC Timnas Indonesia Jelang Lawan Burundi
Dengan persetujuan paripurna ini, maka PSSI tinggal menantikan Keputusan Presiden. Kemudian akan diambil sumpahnya menjadi WNI.
Adapun Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023. Tiga pemain tersebut diminta langsung oleh Pelatih Shin Tae-yong.
Kehadiran ketiganya diperlukan untuk menambah kuat Timnas Indonesia U-20. Sebab, di Piala Dunia nanti, skuad Garuda Nusantara akan menghadapi lawan-lawan kuat sehingga bisa bersaing.
"Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong," ujar wakil ketua umum PSSI Zainudin Amali, Senin (20/3/2023).
"Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di Liga Eropa. Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang," pungkasnya.
Baca Juga: Riko Simanjuntak Merasa Beruntung Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia