Suara.com - Masalah antara striker asal Kroasia Marko Simic dan Persija Jakarta kembali muncul. Kali ini dilaporkan Simic baru saja memenangi gugatan sehingga Persija diharuskan membayar kompensasi senilai Rp7 miliar.
Dalam lembaran putusan yang dikeluarkan oleh FIFA, Persija wajib membayar tunggakan gaji Marko Simic pada periode Mei 2020 sampai April 2022.
Tunggakan yang harus dibayar Persija berasal dari gaji, bonus, dan bunga senilai lima persen.
Persija diberi batas waktu sampai 45 hari setelah keputusan dikeluarkan. Jika tidak melunasi, bukan tidak mungkin tim kesayangan Jakmania itu akan mendapat sanksi.
Baca Juga: Thomas Doll Kesal Kualitas Muhammad Ferarri Turun Pulang dari TC Shin Tae-yong
Keputusan ini juga membuat Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) buka suara.
Hardika Aji selaku CEO APPI mengatakan bahwa Persija harus menghormati keputusan tersebut.
"Putusan hukum harus dijalankan dan dipatuhi. Ini semakin menandakan bahwa pemotongan/penyesuaian gaji tidak dapat sepihak, harus ada kesepakatan kedua belah pihak," kata Aji dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (16/3).
"Padahal saat itu ada SK PSSI dan dalam situasi covid (force majeure)," sambungnya.
Masalah penunggakan gaji Simic dengan Persija mencuat pada 27 April 2022. Ia buka suara soal kondisinya di Persija. Saat itu ia membuat pernyataan mengejutkan yang menyebut gajinya ditunggak Persija.
Baca Juga: Penyebab Persija Jakarta Harus Bayar Rp7 Miliar ke Marko Simic, FIFA Turun Tangan
Simic diduga tidak terima gajinya dipotong di masa pandemi COVID-19.
Saat itu PSSI memang membuat kebijakan pemotongan nilai gaji dengan tujuan untuk memberikan perlindungan kepada klub di masa sulit.
Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari Persija Jakarta terkait permasalahan tunggakan gaji.