Suara.com - Persija Jakarta dikabarkan harus membayar mantan pemainnya, Marko Simic senilai total Rp7 miliar. Hal itu setelah FIFA disebut memenangkan gugatan yang dilayangkan striker asal Kroasia tersebut.
Hubungan Marko Simic dan Persija Jakarta memang merenggang sebelum meninggalkan klub Ibu Kota itu. Dia membawa masalah pemotongan gaji saat pandemi Covid-19 ke FIFA.
Simic diketahui memutus kontraknya bersama Persija Jakarta secara sepihak. Dia mengklaim Macan Kemayoran telah menunggak gajinya.
Di sisi lain, Persija melakukan pembelaan dengan menyebut Simic sudah setuju dengan pengurangan gaji sesuai aturan PSSI selama kompetisi terhenti di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Persis Solo Imbang Lawan Arema FC, Leonardo Medina: Hasil Ini Tak Membuat Saya Senang
Terkini, gugatan Marko Simic dimenangkan oleh FIFA. Hal itu diketahui melalui dokumen resmi federasi sepak bola internasional itu yang bernomor surat REF FPSD-5911.
Dalam dokumen setebal 24 halaman yang ditandatangani Emilio Garcia Silvero selaku Chief Legal dan Compliance Officer, manajemen Persija harus membayar gaji serta bonus dan lainnya ke Marko Simic selama periode Mei 2020 hingga April 2022.
Persija Jakarta, dalam dokumen FIFA tersebut, diminta untuk membayar sebanyak 29 jenis kewajibannya kepada Marko Simic dengan total 447.217 dolar AS atau setara sekitar Rp7 miliar.
Uang tersebut meliputi gaji, bonus, rumah, tiket pesawat, biaya hidup hingga kompensasi pemutusan kontrak secara sepihak. Lalu ada juga terkait bunga yang masing-masing berjumlah 5 persen.
Sebelum hubungannya memburuk dengan Persija Jakarta, Simic merupakan pahlawan tim ketika ketajamannya di depan gawang berbuah gelar juara Liga 1 dan Top Skor Liga 1 2018.
Baca Juga: 4 Pemain Jebolan Piala Asia U-20 yang Promosi ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday
Semusim pasca mengakhiri puasa gelar juara Persija, Simic makin tampil apik dengan mengemas 28 gol di Liga 1 2019, sebelum akhirnya hengkang.
Selepas meninggalkan Persija, striker kelahiran 1988 itu diketahui bergabung dengan klub Kroasia, Radnicki Kragujevac.