"DPR lagi reses sampai tanggal 13 Maret. Karena keputusan naturalisasi itu harus di paripurna, jadi nunggu itu." imbuhnya.
Kesimpulan

Lewat penjelasan singkat tersebut, dapat dipastikan jika restu DPR yang dimaksud kanal YouTube Onews terkait naturalisasi 3 pemain keturunan tidak benar.
Status dari proses naturalisasi ketiganya masih menunggu untuk disahkan di paripurna, DPR baru menerima berkas dari syarat pengajuan naturalisasi.
Informasi yang diedarkan kanal YouTube Onews lebih cenderung menggiring opini liar, judul dan isi tidak sesuai meski penjelasan di dalamnya turut memasukkan kutipan dari sumber.
[Eko Isdiyanto]