Raih Suara Terbanyak Tapi Jadi Waketum II PSSI, Begini Penjelasan Ratu Tisha

Syaiful Rachman Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2023 | 23:13 WIB
Raih Suara Terbanyak Tapi Jadi Waketum II PSSI, Begini Penjelasan Ratu Tisha
Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah), Wakil Ketua Umum PSSI terpilih Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha (kanan) bertumpu tangan bersama usai menyampaikan pidato dalam Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam kongres tersebut Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, sementara Zainudin Amali dan Ratu Tisha terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI untuk kepengurusan PSSI periode 2023-2027. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditetapkan Ketua Komite Pemilihan Berdasarkan Pengalaman

Dalam bincang-bincang bersama Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Ratu Tisha membeberkan alasan mengapa dirinya menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) II PSSI.

Hal tersebut membuat Najwa Shihab pun bertanya-tanya. Sebab, wanita berusia 37 tahun ini memiliki jumlah suara terbanyak dalam pemilihan.

“Padahal seharusnya aturan yang (Waketum) I itu yang suaranya lebih tinggi atau gimana?,” tanya Najwa Shihab ke Ratu Tisha.

Mantan Sekjen PSSI ini kemudian menjabarkan bahwa suara tertinggi belum tentu menjadi Waketum I, karena statuta PSSI menggarisbawahi pengalaman sebagai indikatornya.

“Enggak, jadi kalau menurut statuta PSSI, itu kalau ga salah di pasal Ketua Umum ayat 8 disebutkan bahwa jika terjadi sesuatu dengan Ketua Umum, maka yang akan menggantikan Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman di sepak bola,” ujar Ratu Tisha.

Indikator mengenai berapa melayani dan pengalaman di sepak bola pun diakui Ratu Tisha dilihat dari Curriculum Vitae (CV) yang diserahkan ke Komite Pemilihan saat pendaftaran.

Ratu Tisha pun juga menggarisbawahi mengapa dirinya menjadi Waketum II PSSI karena Komite Pemilihan lah yang menetapkan hal tersebut.

Penetapan yang dilakukan Komite Pemilihan dilakukan dengan membandingkan CV antara dua Wakil Ketua Umum terpilih dalam pemungutan suara.

Baca Juga: Jabat Waketum PSSI, Zainudin Amali Siap Mundur Sebagai Menteri Jika Diminta Jokowi

“Pada saat disahkan, setelah dipilih, kemudian Komite Pemilihan langsung menetapkan yang mana Waketum I, yang mana Waketum II,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI