Suara.com - Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI menjadi polemik setelah Ratu Tisha yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan Wakil Ketua Umum, justru menjadi Waketum II. Apa alasannya?
Sebagaimana diketahui, belum lama ini sepak bola Indonesia diramaikan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Acara tersebut digelar atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) usai Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober 2022 lalu.
Dalam KLB ini, dilakukan pemungutan suara terhadap calon-calon, baik itu untuk posisi Ketua Umum (Ketum) PSSI, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif (Exco).
Setelah dilakukan pemungutan suara, Erick Thohir terpilih menjadi Ketum PSSI periode 2023-2027 menggantikan Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Lalu untuk posisi Wakil Ketua Umum, dua nama beken yakni Ratu Tisha dan Zainudin Amali terpilih untuk mendampingi Erick Thohir.
Dalam KLB PSSI tersebut pula, terpilihlah 12 Komite Eksekutif (Exco) yang terdiri dari wajah-wajah lama dan juga beberapa wajah-wajah baru.
Usai digelarnya KLB PSSI, masih terdapat beberapa intrik di dalamnya. Salah satunya adalah soal posisi Wakil Ketua Umum.
Diketahui, Ratu Tisha yang menang dengan suara terbanyak, justru menjadi Wakil Ketua Umum II. Sedangkan Zainudin Amali yang kalah dalam pemungutan suara dan mendapat ‘jatah’ dari mundurnya Yunus Nusi, justru menjadi Wakil Ketua Umum I.
Baca Juga: Jabat Waketum PSSI, Zainudin Amali Siap Mundur Sebagai Menteri Jika Diminta Jokowi
Lantas, apa yang jadi alasan Zainudin Amali menjadi Waketum I dan Ratu Tisha menjadi Waketum II?