Suara.com - Setelah menjadi ketua umum PSSI, Erick Thohir sudah pasti double job atau mempunya kerja ganda. Erick Thohir juga merupoakan Menteri BUMN di kabinet Presiden Jokowi. Selain menjadi menteri, Erick Thohir juga akan mendapatkan gaji sebagai ketua Umum PSSI.
Seiring terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketum PSSI yang baru, ada banyak pencarian tentang besaran gaji yang diterima seorang Ketua Umum PSSI. Sayangnya hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait gaji Ketua Umum PSSI.
Dikutip dari berbagai sumber, Ketua PSSI tidak mempeorleh gaji. Hal itu karena dalam aturan PSSI, pihak yang berhak mendapatkan gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak menerima gaji.
Hal itu pernah diungkap oleh mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab yang disapa Iwan Bule menyebut seorang Ketum PSSI tidak mendapatkan gaji.
Baca Juga: Berikut 4 Bek Timnas Indonesia U-20 di Turnamen Mini Internasional Jika Muhammad Ferarri Dicoret
Bocoran itu diungkap Iwan Bule ketika datang ke Podcast Youtube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Iwan Bule menyebut bahwa ia sama sekali tidak mendapatkan gaji dari jabatannya sebagai Ketum PSSI saat itu.
Beberapa tahun sebelumnya dalam sebuah diskusi, mantan Ketua PSSI yang menjabat DPD RI, La Nyala Matalitti mengungkap bahwa sempat ada Ketua PSSI saat itu yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta.
"Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji, setiap bulan dia itu digaji Rp 50 juta," ungkap La Nyala kala itu.
Gaji Menteri BUMN
Baca Juga: Profil Reza Arya Pratama, Kiper PSM yang Layak Dipanggil ke Timnas Indonesia Senior
Erick Thohir ditunjuk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tanggal 23 Oktober 2019. Sementara itu gaji yang diterima Erick Thohir jadi Menteri BUMN adalah sebesar Rp19 juta per bulan. Hal itu diungkap sendiri oleh Erick Thohir pada tahun 2020 lalu.
Ketika itu, Erick mengatakan gaji yang diterimanya jadi menteri jauh lebih sedikit ketika jadi pengusaha.
Namun, kebijakan yang ia ambil jauh lebih besar dari swasta dan perusahaan BUMN.
"Gajinya menteri saya rasa jauh lah, kita ini padamu negeri luar biasa cuma Rp 19 juta. Padahal kebijakan yang kita ambil jauh lebih besar dibanding swasta, dari pada temen-temen perusahaan BUMN," kata Erick di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (17/1/2020).
Gaji menteri Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.
Berdasarkan sumber di atas, diketahui gaji Menteri di Indonesia berada di angka Rp5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan Jadi, seorang menteri mendapatkan total gaji mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Kontributor: Trias Rohmadoni