Daftar Calon Exco PSSI Diumumkan: Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Tidak Lolos

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:21 WIB
Daftar Calon Exco PSSI Diumumkan: Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Tidak Lolos
Konpers Komite Pemilihan PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Pemilihan (KP) mengumumkan calon sementara Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027. Proses pengumuman berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023) sore. Salah satu hasilnya adalah nama legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman tidak lolos.

Sebelumnya, KP sudah melakukan verifikasi pada daftar-daftar bakal calon Komite Eksekutif yang sudah masuk mendaftar atau didaftarkan untuk posisi ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI

"Dalam verifikasi dokumen para bakal calon, kita di internal KP terjadi dinamika yang sangat hebat. Dinamika ini, terkait ketelitian dan pemahaman tentang dokumen persyaratan yang harus sesuai dengan statuta federasi," kata ketua KP Amir Burhanuddin saat konferensi pers, Selasa (31/1/2023).

"Perbedaan pendapat para anggota komite acap kali terjadi. Bahkan, beberapa kesempatan berujung deadlock. Namun, setelah dilakukan penajaman dan pendalaman dokumen yang diperdebatkan, akhirnya komite pemilihan dapat menuntaskan tahapan verifikasi ini dengan baik,” jelasnya.

Adapun dari lima nama yang mendaftar sebagai ketua umum semuanya lolos dan memenuhi syarat. Mereka adalah La Nyalla Mattalitti, Erick Thohir, Fary Djemy Francis, Arif Putra Wicaksono, dan Doni Setiabudi.

Sementara untuk posisi wakil ketua umum dinyatakan 16 orang yang lolos salah satunya adalah Menpora Zainudin Amali dan eks sekjen PSSI Yunus Nusi. Lalu, untuk anggota Exco PSSI ada 53 orang yang lolos.

Mereka yang tidak lolos ada dua nama yang boleh mengajukan banding. Mereka adalah Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy.

"Keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktifitas 5 tahun di sepakbola dianggap belum memenuhi. Terhadap keputusan tersebut, yang bersangkutan dapat mengajukan banding," terang Amir.

Sementara itu ada beberapa nama yang tak lolos, namun tidak bisa mengajukan banding. Terdapat lima nama di posisi wakil ketua umum tak lolos yaitu Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Ponaryo Astaman, Achsanul Qosasi dan Iwan Budianto.

Baca Juga: PSSI Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di SEA Games 2023

"KP menganggap yang bersangkutan belum memenuhi 5 tahun aktif di sepak bola, sebagaimana CV dan lembar konfirmasi dari pengusungnya," jelas Amir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI