Berikut sanksi yang bisa diterima Arema FC andai bubar di tengah kompetisi BRI Liga 1 2022-2023
- Seluruh hasil pertandingan yang telah dimainkan akan dibatalkan. Poin yang didapat, baik oleh Arema FC dan lawannya, tak akan dihitung.
- Jika mundur, Arema FC harus membayar kompensasi yang dialami klub lainnya, PSSI, PT LIB (Liga Indonesia Baru), sponsor, televisi, dan pihak lainnya. Nantinya, jumlah kompensasi akan ditentukan PT LIB selaku operator liga.
- Jika memutuskan mundur atau membubarkan diri, Arema FC akan mendapat larangan tampil di dua musim berikutnya dan hanya bisa bermain di kompetisi yang ditentukan oleh PSSI.
- Arema FC pun akan mendapat denda fantastis jika mundur atau bubar, dengan rincian denda Rp3 miliar jika mundur atau bubar di putaran pertama, dan denda Rp5 miliar jika mundur atau bubar di putaran kedua.
- Tak cukup dengan denda dan kompensasi, Arema FC juga bisa mendapatkan sanksi tambahan jika keputusan mundur atau bubar ini dilaporkan ke Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
- Jika mundur atau bubar, Arema FC juga harus mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima dari penyelenggaraan Liga 1.