Suara.com - Sebanyak 7 oknum suporter Persita jadi tersangka pelemparan baru bus Persis Solo. Mereka ditangkap oleh Kepolisian Tangerang Selatan.
Hal itu dinyatakan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers.
"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," ujar AKBP Faisal.
Para tersangka itu adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
HK dan GR ditangkap setelah melakukan pelemparan. Sementara 5 orang ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Baca Juga: Kronologis Bus Persis Solo Dirusak Setelah Tanding Melawan Persita Tangerang
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meminta polisi mengusut tuntas kasus pelemparan bus yang ditumpangi pemain Persis usai bertanding dengan Persita Tangerang beberapa waktu lalu.
"Intinya, saya dan pak kapolri terus koordinasi masalah ini. Harus ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan, akan ada terus seperti itu, tidak berhenti," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Senin.
Dalam peristiwa tersebut, lanjutnya, harus ada orang yang disangkakan sehingga ada efek jera dari para pelaku pelemparan tersebut.
"Ya, pihak mana pun yang terlibat. Saya kembalikan lagi ke pak kapolri," imbuhnya.
Putra pertama Presiden Joko Widodo itu menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi itu. Apalagi, saat ini persepakbolaan di dalam negeri tengah disorot usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi Oktober 2022.
Baca Juga: Persita Minta Maaf soal Pelemparan Bus Persis Solo
"Ya dibayangkan saja, jauh-jauh ke tempat mereka, pulang, habis tanding capek, masih dilempari batu. Rasanya kayak apa?" katanya.