Hal itu dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Sebanyak 107 orang yang ditangkap diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi.