Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema

Senin, 30 Januari 2023 | 11:43 WIB
Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
Kondisi kantor Arema FC yang rusak, Minggu (29/1/2023). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang ditangkap karena dituduh merusak kantor Arema FC di Malang, Jawa Timur. Salah satu orang yang ditangkap, ternyata mengaku hanya ikut-ikutan rusuh. Padahal anak remaja itu disuruh orangtuanya beli baju untuk adiknya sunat.

Sutris, salah satu orangtua orang yang ditangkap mendatangi Mapolresta Malang Kota, Minggu malam kemarin.

Kedatangan mereka untuk meminta agar anak atau keluarganya bisa segera dibebaskan setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Anak saya tadi pamit mau beli baju buat adiknya kelas 5 SD yang mau sunat. Belinya di Suhat (Jalan Soekarno-Hatta), tapi saat melintas di TMP (Taman Makam Pahlawan) dia lihat banyak sekumpulan massa dan akhirnya dia ikutan," ujar Sutris, Minggu (29/1/2023) malam, dikutip dari TimesIndonesia (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Arema FC Berencana Bubar, Warganet Sambut Gembira: Kenapa Tak dari Awal Sih?

Saat dihubungi oleh anaknya yang sedang berada di kantor polisi, sang anak meminta agar Sutris tak datang, karena ia ingin bertanggungjawab atas apa yang terjadi.

"Anak saya bilang gak usah datang, karena dia mau bertanggungjawab sendiri. Tapi, karena saya sebagai orang tua ya gak bisa gitu, jadi saya datang untuk menjemputnya," ungkapnya.

"Anak saya sudah 20 tahun lebih, sudah kerja juga. Ketika melihat gini ini, ya seharusnya sudah tahu yang mana yang benar dan mana yang salah," tandasnya.

107 orang ditangkap

Sebanyak 107 orang ditangkap polisi karena diduga terlibat kericuhan di depan Kantor Arema FC Malang. Penangkapan dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Baca Juga: Terus Dimusuhi, Arema FC Pertimbangkan Bubarkan Tim

Pengrusakan kantor Arema FC diduga dilakukan Aremania.

Hal itu dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Sebanyak 107 orang yang ditangkap diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI