Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi: Kami Akan Melakukan Penangkapan Upaya Paksa

Minggu, 29 Januari 2023 | 18:09 WIB
Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi: Kami Akan Melakukan Penangkapan Upaya Paksa
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendatangi kantor Arema FC pasca kerusuhan. [Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kantor Arema FC sekaligus official store Arema FC sehingga mengalami kerusakan cukup parah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI