Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi: Kami Akan Melakukan Penangkapan Upaya Paksa

Minggu, 29 Januari 2023 | 18:09 WIB
Ricuh di Kantor Arema FC, Polisi: Kami Akan Melakukan Penangkapan Upaya Paksa
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendatangi kantor Arema FC pasca kerusuhan. [Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Kota Malang akan melakukan penangkapan dengan paksa terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku kericuhan di depan kantor Arema FC atau di Arema FC Official Store.

Tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa pendukung Arema FC yang biasa dikenal dengan Aremania.

Hal itu dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Tiga orang yang mengalami luka-luka tersebut adalah satu orang warga sekitar dan dua lainnya berasal dari pihak Arema FC.

Baca Juga: Kenapa Bali United Tak Menang WO Lawan Arema FC?

"Informasi, satu warga sekitar dan dua dari pihak Arema FC yang mengalami luka," kata Budi, hari ini

Sebelumnya, sudah mengetahui adanya aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen itu.

Menurutnya, aksi tersebut sudah dikomunikasikan dan pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pendekatan seperti aksi-aksi yang telah dilakukan sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, ada aksi serupa yang dilakukan tanpa adanya insiden kericuhan.

"Sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu, aksi hanya menempelkan stiker di kantor Arema FC. Kami menyayangkan peristiwa ini," kata Buher, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Setelah Arema FC, Bus Persis Solo Dilempari Batu usai Laga Lawan Persita Tangerang

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan evakuasi terhadap korban luka akibat peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangkap pelaku kericuhan tersebut.

"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," katanya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisasi kerusakan yang dialami manajemen Arema FC dan menunggu laporan.

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kantor Arema FC sekaligus official store Arema FC sehingga mengalami kerusakan cukup parah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI