Suara.com - Bali United tidak akan menang WO atas Arema FC. Lho kenapa?
Keterangan ini disampaikan oleh Media Officer Serdadu Tridatu, Alexander Maha Putra Oemanas saat menanggapi postingan akun @Bali_Football yang menyebut harusnya Bali United menang WO atas Arema karena jadwal pertandingan kedua tim di pekan ke-21 Liga 1 2022/23 tidak ada.
Bali United dan Arema memang harusnya bertemu di pekan ke-21 pada Senin (30/1/2023). Namun, Singo Edan kesulitan mencari kandang untuk menggelar pertandingan tersebut.
Bahkan dalam beberapa hari terakhir, tidak ada kepastian di mana lokasi pertandingan kedua tim tersebut.
Alexander pun menyebut bahwa regulasi tidak mengatur kondisi ini membuat Arema FC kalah WO.
Menilik regulasi yang dikeluarkan oleh PT Liga Baru Indonesia (LIB) untuk Liga 1 2022/23, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa tim akan kalah WO ketika tidak bisa menggelar pertandingan.
Kemenangan WO hanya berlaku saat tim lawan kurang dari 7 pemain dan tim lawan tidak mau melanjutkan/menyelesaikan suatu pertandingan.
Aturan ini tertuang dalam Pasal 13A tentang “PERTANDINGAN TERHENTI KARENA KLUB MENOLAK BETANDING”.
“Apabila Pertandingan dihentikan oleh wasit sebelum berakhirnya durasi normal Pertandingan karena Klub menolak untuk melanjutkan Pertandingan atau meninggalkan lapangan permainan sebelum Pertandingan selesai, maka Pertandingan dinyatakan selesai. LIB kemudian akan menyatakan dan memutuskan Klub lawan menang 3-0 atau apabila pada saat Pertandingan dihentikan Klub bersangkutan kalah dengan selisih gol yang lebih besar, hasil ini yang berlaku sebagai hasil akhir,” bunyi pasal tersebut.
Baca Juga: Gibran Ngadu ke Kapolri Bus Persis Solo Dilempar Baru setelah Lawan Persita Tangerang
Terlepas dari pasal tersebut, pertandingan Arema FC dan Bali United sendiri sudah resmi ditunda. Pengumuman mengenai penundaan pertandingan ini disampaikan oleh Bali United melalui akun Instagram mereka, Sabtu (28/1).