Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengklaim berkas bakal calon Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI 2023-2027 yang diserahkannya ke Komite Pemilihan (KP) PSSI sudah lengkap.
"Sudah lengkap, tidak ada yang kurang. kan saya sudah bilang tidak akan berani mencalonkan diri kalau persyaratannya tidak lengkap. Aman itu ," kata Menpora di GBK Arena, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
KP PSSI mengumumkan kelengkapan berkas para daftar calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2023-2027, termasuk ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco, pada Kamis.
Ketua KP Amir Burhannudin menyatakan, berkas 61 bakal calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI, dengan rincian lima (semua) bakal ketua umum, 15 wakil ketua umum dan 41 anggota Exco dinyatakan lengkap. Namun, Amir tidak memberitahukan secara rinci siapa saja sosok-sosok tersebut.
Menpora Zainudin Amali sendiri cukup optimistis dirinya bisa melalui semua tahapan sampai masuk ke daftar calon tetap yang akan bersaing di Kongres Luar Biasa PSSI pada 16 Februari 2023.
Namun, Menpora enggan menanggapi isu yang menyebut bahwa dia sudah "dipaketkan" menjadi wakil ketua umum PSSI untuk mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir yang diyakini akan terpilih menjadi Ketua Umum PSSI 2023-2027.
"Kan, belum tau siapa yang terpilih. Silakan saja siapa (ketua umum PSSI-nya-red). Kalau paket itu yang bikin media," kata Zainudin Amali.
Sementara, terkait status kelengkapan dokumen, KP PSSI menyebut ada dua kategori di luar status lengkap yakni pertama, perlu dikonfirmasi untuk melengkapi karena dokumennya kurang dan, kedua, tidak perlu dikonfirmasi karena beberapa hal seperti sudah menyatakan tidak akan maju serta tidak memberikan lembar kesediaan untuk dicalonkan.
Untuk kategori pertama, ada satu orang di bakal calon wakil ketua umum PSSI dan 13 untuk bakal calon anggota Exco.
Baca Juga: Wout Weghorst Debut di Manchester United, Impaknya Langsung Terasa meski Tanpa Gol atau Assist
Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan seperti kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan.