Suara.com - Berikut daftar lengkap voters dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2023 mendatang. KLB PSSI nantinya akan memiliki total 87 voters yang berhak menggunakan suaranya untuk memilih pengurus baru periode 2023-2027.
Sebagai informasi, pemilik suara dalam KLB PSSI yang akan berlangsung pada 16 Februari 2023 ini awalnya berjumlah 86, dengan satu federasi tambahan. Artinya, total ada 87 voters yang memiliki hak suara.
Dari 87 voters itu, 18 di antaranya berasal dari klub-klub kontestan Liga 1 2022/2023. Sementara itu, ada 16 klub Liga 2 dan 16 kontestan Liga 3 yang juga mendapat hak untuk menjadi voters.
Adapun pemilih yang berasal dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI berjumlah 34. Hal ini masih ditambah dua asosiasi dan satu federasi futsal.
Baca Juga: Tahapan Verifikasi Calon Ketum, Waketum dan Exco Jelang KLB PSSI 16 Februari 2023
Untuk klub kontestan Liga 1, mereka otomatis mendapatkan hak untuk menjadi voters pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada tahun ini.
Sementara untuk kontestan Liga 2 dan Liga 3, penentuan hak mereka sebagai voters ditentukan melalui posisi dari klasemen musim sebelumnya, yakni 2021/2022.
Nantinya, hak suara yang dimiliki oleh masing-masing voters ini akan menentukan nama-nama yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Sebagai informasi, pemilihan ini meliputi penentuan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2023-2027.
Berikut Suara.com menyajikan daftar lengkap voters di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang memiliki hak suara.
Baca Juga: Erick Thohir Kembali Dapat Dukungan Jadi Ketum PSSI, Kali Ini dari Bos Barito Putera
Voters dari Klub Liga 1
1. Persija
2. Persib
3. Rans Nusantara
4. Dewa United
5. Persikabo 1973