Suara.com - Tahapan pemilihan ketua umum PSSI sudah masuk ke dalam proses verifikasi calon ketua umum, calon wakil ketua umum dan calon Exco PSSI. Sebab pendaftaran bakal calon ketua umum, calon wakil ketua umum dan calon Exco PSSI sudah ditutup Senin kemarin.
Nantinya mereka akan memperebutkan kursi 15 anggota yakni satu ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota yang salah satunya wanita.
Tidak mudah bagi para bakal calon, yang jumlahnya 108 orang, untuk mengisi 15 kursi tersebut.
Sebelum dapat berkampanye di hadapan para pemilik suara (voter), bakal calon harus melewati serangkaian pemeriksaan administrasi yang mendetail dari KP.
Beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang anggota Exco PSSI misalnya minimal berusia 30 tahun dan aktif di dunia sepak bola dalam koridor PSSI selama setidak-tidaknya lima tahun.
Untuk periode 2023-2027, usai mendaftar tepat waktu, maksimal Senin (16/1) pukul 18.00 WIB, semua bakal calon akan menjalani pemeriksaan administrasi oleh KP.
KP akan menyampaikan soal kekurangan kelengkapan dokumen kepada pendaftar pada 19 Januari 2023 setelah verifikasi tuntas.
Beranjak ke tanggal 19-21 Januari 2023, para bakal calon dan pengusungnya dapat melengkapi "lubang-lubang" di dokumennya.
Kemudian, pada 31 Januari 2023, KP akan mengumumkan daftar calon sementara Komite Eksekutif PSSI.
Baca Juga: Tahapan Verifikasi Calon Ketum, Waketum dan Exco Jelang KLB PSSI 16 Februari 2023
Selanjutnya, pada 1-3 Februari 2023, para bakal calon yang dinyatakan tidak lolos menjadi calon sementara dapat menyampaikan permohonan dan berkas banding kepada Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI.