Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut.
Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
"Selepas itu, jika banding berhasil, nama-nama calon dari KBP akan dikembalikan lagi ke KP yang berikutnya akan memastikan calon tetap," tutur Amir.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
"Itu adalah kasus khusus. Contoh misalnya semua calon ketua tak ada memenuhi syarat, ya, kami akan membuka lagi. Tahapan akan disusun ulang. Misalnya Exco yang jumlahnya 12 orang, ternyata yang menjadi calon tetap tidak sampe 12 maka kami akan membuka (tahapannya-red) lagi. Namun bagi yang sudah masuk, silakan lanjut," ujar Amir.
Amir Burhanuddin juga mengingatkan bahwa nantinya di Exco PSSI 2023-2027, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan.
(Antara)