Selain itu adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat, dan berdasarkan Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan juga menjadi pertimbangan untuk memberhentikan Liga 2.
PSSI Hentikan Liga 2, PSIM Yogyakarta Merasa Perjuangannya Sia-sia
Jum'at, 13 Januari 2023 | 10:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Pemain Kunci Timnas Yaman U-17 yang Perlu Diwaspadai oleh Skuad Indonesia
07 April 2025 | 17:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI