Suara.com - Masih ingat dengan kabar heboh yang menyebutkan bahwa PSSI ditagih utang oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven, senilai 43 juta euro atau Rp 680 miliar? Kini ada kabar terbaru mengenai hal tersebut.
Kabar ini muncul pertama kali pada Maret 2022. PSSI pun saat itu langsung membantahnya dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Saat itu, Target Eleven mengajukan gugatan ke CAS karena PSSI tidak membayar kesepakatan kerjasama. Kabar ini pertama kali mencuat oleh media Belgia, RTBF.
PSSI menyangkal betul gugatan dan tuduhan utang kepada Target Eleven. Puncaknya, PSSI dinyatakan menang oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga di Lausanne, Swiss, dari gugatan yang diajukan oleh Target Eleven.
Baca Juga: PSSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco meski KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa?
Kini, PSSI juga menang di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dikutip dari laman resmi PSSI, federasi sepak bola Indonesia ini dinyatakan menang pada Kamis (8/1/2023).
Mereka menolak semua gugatan dari Pemohon (Target Eleven). Dalam putusannya dalil gugatan (Target Eleven) kepada PSSI adalah salah alamat dan error in persona.
Selain itu putusan CAS juga menjadi rujukan untuk menolak gugatan Target Eleven ini. Alasan lain Penggugat (Target Eleven) sama sekali tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya.
Mengenai kemenangan atas gugatan ini, Yunus Nusi mengaku pihak PSSI bersyukur karena permasalahan dengan perusahaan luar negeri itu akhirnya rampung.
“PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS dan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu," ujar Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Baca Juga: Timnas Indonesia Diminta Cueki Caci Maki Warganet Pasca Tersingkir dari Piala AFF 2022
Adapun, perkaranya bermula dari kerja sama antara PSSI dan Target Eleven untuk mengembangkan dua level kompetisi di Indonesia yang dimulai sejak 2011. Dilaporkan media Belgia, RTBF, pada 2013 wakil dari Target Eleven David Richard datang ke Tanah Air dan disebut telah menjalin kesepakatan, bahkan diklaim pemerintah Indonesia ikut terlibat.
Masalah itu diduga menjadi penyebab mandeknya pembayaran PSSI ke Target Eleven. Oleh sebab itu, Target Eleven melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.
Penulis: Aditia Rizki