Suara.com - Sekjen PSSI Yunus Nusi menjelaskan mengapa bakal calon ketua umum hingga Komite Eksekutif (Exco) sudah bisa mendaftar. Padahal, Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) belum terbentuk.
Normalnya, bakal calon Ketua umum dan Exco PSSI boleh mendaftar jika KP dan KBP sudah terbentuk. Selama waktu 3 bulan, KP akan mengkaji kelayakan bakal calon Ketum dan Exco PSSI.
Baru setelah itu, KP mengumumkan calon Ketua umum dan Exco PSSI yang lolos dan siap untuk mengikuti Kongres Pemilihan. Namun, situasi saat ini berbeda.
FIFA menginginkan Kongres Pemilihan dipercepat menjadi 16 Februari 2023 dari jadwal semula Maret mendatang. Alhasil, bakal calon Ketum dan Exco PSSI bisa mendaftar walaupun KP belum terpilih.
Baca Juga: Gagal di Piala AFF 2022, Iwan Bule: Shin Tae-yong dan Pemain Sudah Berjuang Maksimal
Yunus Nusi menjelaskan tugas KP diambil alih oleh Kesekjenan PSSI di bawah pimpinannya. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini sudah dapat restu FIFA.
“Bahwa surat FIFA yang mempercepat Kongres yang permohonan PSSI itu di bulan Maret oleh FIFA, kan dipercepat di 16 Februari. Kami sampaikan lalu bagaimana cara kerja tahapan sampai menuju kepada pemilihan yang sementara ini Kongres belum memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan,” ujar Yunus Nusi dalam keterangannya.
“Oleh FIFA, waktu itu disampaikan tidak apa-apa, bahwa proses tahapan dilaksanakan oleh kesekjenan, pada waktunya nanti komite pemilihan terpilih semua langsung diambil oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan bahwa ini tentu tidak terlepas dari approval FIFA, tidak ada masalah karena diawali hanya tahapan proses administrasi, maka yang akan menampung semua korespondensi tentang tahapan kesekjenan.”
Adapun KP dan KBP akan ditentukan saat Kongres Biasa pada 14 Januari 2023. Nantinya, kesekjenan akan menyerahkan semua berkas terkait pemilihan kepada mereka.
“Pada tanggal 14 terpilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, kesekjenan langsung menyerahkan keseluruhan berkas dan pelaksanaan Kongres Pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan," pungkasnya.
Baca Juga: Kode Lengser Iwan Bule dari Kursi Ketum PSSI, Titip Timnas Indonesia ke Pengurus Baru
Sekadar mengingat, Kongres Pemilihan seharusnya berlangsung November 2023. Namun, Tragedi Kanjuruhan memaksa Kongres Pemilihan dipercepat via Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari mendatang.
Berdasarkan surat nomor 4599/UDN/2956/XI-2022 perihal Penyampaian Tahapan Kongres Luar Biasa Pemilihan, Kriteria dan Formulir Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI", federasi sepak bola nasional ini telah membuka pendaftaran bakal calon ketua umum hingga Komite Eksekutif (Exco) sejak 16 November 2022 dan akan ditutup pada 16 Januari 2023.