Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan tidak ada agenda terselubung untuk "mengarahkan" nama tertentu untuk menjadi Ketua Umum PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan bergulir 16 Februari 2023.
Menurut Zainudin Amali, pemerintah tidak campur tangan terkait penentuan siapa yang akan maju menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Siapapun yang berminat disebut boleh mengajukan diri jadi calon ketua umum.
"Kepada siapapun yang ingin maju sebagai Ketua Umum PSSI di KLB yg akan datang dipersilahkan. Tidak ada arahan untuk siapapun, apalagi Presiden [Joko Widodo] mengarahkan untuk nama tertentu," kata menteri asal Gorontalo dalam keterangan tertulis, Senin (9/1/2023).
Amali menjelaskan bahwa fokus pemerintah di KLB PSSI nanti adalah munculnya Ketua Umum PSSI yang bisa membawa sepak bola Indonesia ke arah lebih baik, sesuai instruski Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Iwan Bule: Minimal Seri Lawan Vietnam, Indonesia Bisa Masuk Final Piala AFF 2022
"Bapak Presiden menginginkan sepak bola Indonesia menjadi lebih baik, berbagai dukungan dan fasilitasi telah diberikan oleh pemerintah untuk berkembangnya sepak bola secara nasional," kata Amali.
"Tahun ini kita akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, untuk bapak Presiden meminta kepada semua pihak yang terkait agar mempersiapkan dengan sebaik baiknya."
"Karena itu akan menjadi modal besar kita bila suatu saat nanti ingin mencalonkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA (Senior)."
Lebih jauh, Menpora Amali menekankan agar KLB PSSI pada 16 Februari 2023 bisa berjalan lancar di mana pemilik suara bebas untuk menggunakan haknya memilih Ketua dan anggota komite eksekutif (Exco) lainnya.
"Sekali lagi perlu ditegaskan untuk KLB PSSI tanggal 16 Februari 2023 nanti, silahkan saja yang memiliki hak suara untuk memilik Ketua Umum & Exco lainnya sesuai dengan penilaian mereka dan pertimbangan masing-masing siapa yang layak dan punya kapasitas memimpin organisasi sepak bola Indonesia ini," pungkas Amali.
PSSI menggelar KLB lebih cepat setelah mendapat desakan dari pemerintah tepatnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPF) usai meletusnya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 135 orang dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.